JAKARTA - Meski jatuh di laut, tidak ada penumpang Merpati Nusantara Airlines MA 60 PK MZK yang mengenakan pelampung. Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines Sardjono Jhony Tjitrokusumo beralasan, hal tersebut terjadi lantaran kecelakaan itu temasuk tipe insiden darurat yang tidak terencana.
"Jadi ada dua tipe keadaan darurat yakni plan emergency dan unplan emergency. Kecelakaan di Papua tipe unplan emergency," katanya dalam jumpa pers di Kantor Merpati, Jl Angkasa, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2011).
Dia menjelaskan, plan emergency yakni suatu keadaan darurat dimana para penumpang diinstruksikan untuk mengenakan pelampung saat terindikasi pesawat sedang dalam keadaan darurat.
"Jadi kalau pesawat dalam keadaan normal pilot tidak boleh menyuruh mengenakan pelampung karena sedang tidak emergency. Kalau disuruh pakai pelampung berarti kita tahu pesawat akan melakukan pendaratan darurat jadi kalau plan semua sudah dipersiapkan," kilahnya.
Pesawat Merpati MA 60 PK MZK jatuh di perairan Kaimana, Papua Barat, Sabtu 7 Mei 2011, sekira pukul 15.15. waktu setempat. Sebanyak 22 orang penumpang telah berhasil ditemukan dalam keadaan tewas. Sedangkan tiga penumpang lainnya yakni pilot Kapten Purwandi Wahyu dan kopilot Paul Nap dan seorang penumpang hingga saat ini belum ditemukan.
0 komentar:
Posting Komentar